Indonesia adalah negara kepulauan. Wilayahnya terdiri dari
daratan dan lautan. Untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan wilayah, pemerintah
kita mengembangkan sistem administrasi wilayah. Sistem ini dalam
pengembangannya mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Dalam bab ini kita
membahas profil dan perkembangan sistem administrasi wilayah tersebut.
Sebelum memasuki kegiatan utama, bab ini kita awali dengan
kuis. Memasuki kegiatan utama, kita mempelajari profil Indonesia. Kemudian kita
belajar tentang perkembangan sistem administrasi wilayah Indonesia. Wilayah
laut akan kita tinjau terlebih dahulu, baru wilayah daratannya. Tinjauan
tentang perkembangan sistem adminisrasi wilayah darat kita mulai dari periode
pasca kemerdekaan. Kemudian kita lanjutkan pembahasan pada periode RIS, dan diakhiri
dengan era otonomi daerah.
Nama resmi negara kita adalah Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Setelah dijajah oleh Belanda dan Jepang, kita merdeka tahun
1945. Bentuk pemerintahan kita Republik Presidensil dengan kepala negara maupun
kepala pemerintahan Presiden. Kota-kota besar di Indonesia antara lain Jakarta,
Surabaya, Bandung, Medan, Makassar, dan Semarang.
Nama Indonesia berasal dari bahasa Latin Indus yang berarti
India dan bahasa Yunani nesos yang berarti pulau. George Earl adalah etnolog
berkebangsaan Inggris. Pada tahun 1850 ia mengusulkan nama Indunesian untuk
penduduk “kepulauan India”. Mahasiswanya yang bernama J.R.Logan, menggunakan
nama Indonesia sebagai sinonim Kepulauan India. Adolf Bastian dari Universitas
Berlin mempopulerkan nama Indonesia dalam sebuah bukunya pada tahun 1890-an.
Namun para akademisi Belanda enggan menggunakan nama itu.
Sampai tahun 1900, nama Indonesia lebih populer di
lingkungan akademisi di luar Belanda. Namun sejak tahun itu para pejuang
kebangsaan Indonesia menggunakan nama ndonesia sebagai ekspresi politiknya.
Sarjana Indonesia yang secara terang-terangan menggunakan nama Indonesia
pertama kali adalah Ki Hajar Dewantara. Beliau menggunakan nama Indonesia ketika
mendirikan biro penerbitan di Belanda tahun 1913.
Indonesia terletak di ekuator sehingga beriklim tropis. Wilayahnya
diapit oleh dua benua dan dua samudera, menyebabkannya beriklim musim. Suhu
rata-rata tinggi, namun variasinya kecil. Di Jakarta misalnya, rata-rata suhu
26–30 °C. Ketika musim hujan, curah hujan tinggi. Ketika musim kemarau, curah
hujan rendah. Curah hujan rata-rata tahunan 1.780–3.175 milimeter.
Dengan ketinggian 5.030 m, Puncak Jaya di Papua merupakan
puncak tertinggi di Indonesia. Danau Toba di Sumatera merupakan danau terluas,
1.145 km2. Sungai-sungai terbesar ada di Kalimantan yaitu Kapuas, Mahakam dan
Barito. Sungai-sungai ini menjadi jalur transportasi penting bagi penduduk di
sekitarnya.
Lokasi Indonesia di pertemuan antara lempeng tektonik
Pasifik, Eurasia, dan Indo-Australia. Letak ini menyebabkan letusan gunung
berapi dan gempa bumi sering terjadi. Keuntungannya, debu dari gunung berapi
menyebabkan tanah kita subur. Faktor inilah yang menyebabkan padatnya penduduk
P. Jawa dan P. Bali. Keuntungan lainnya adalah banyaknya hasil tambang dari
material yang dikeluarkan dari dalam bumi.
Wilayah Laut
Laut kita kaya sumber daya alam (SDA). SDA merupakan bahan
kebutuhan manusia yang tersedia di alam. Ada SDA hayati atau non hayati. Contoh
SDA hayati adalah ikan dan tumbuhan laut. Ikan merupakan sumber protein bagi
manusia. Tumbuhan laut penting untuk sumber makanan dan penghasil oksigen. SDA
non hayati misalnya minyak, gas alam dan beberapa jenis material untuk bahan
bangunan. Dengan wilayah laut kita seluas 3.257.357 km², potensi SDA tentu
sangat besar. Untuk pemanfaatannya, harus dilakukan pengaturan.
Pada tanggal 13 Desember 1957 keluar Deklarasi Juanda. Peraturan
ini kemudian disahkan menjadi UU No.4 Prp Tahun 1960. Isinya tentang wilayah
laut teritorial 12 mil laut atau 22 km dari pantai terluar. Perairan tersebut
menjadi wilayah kedaulatan Indonesia. Perairan antar pulau secara otomatis juga
menjadi wilayah kita. Perairan antar pulau ini disebut perairan Nusantara.
Pada tahun 1982 PBB mengesahkan UNCLOS. Kepanjangannya
United NationsConvention on the Law of the Sea. Artinya Konvensi Hukum Laut
Internasional PBB. UNCLOSmengatur kedaulatan dan yurisdiksi maritim negara
pantai. Pemerintah RI meratifikasiUNCLOS menjadi Undang-undang no.17 tahun
1985.
UNCLOS mengatur dual hal. Pertama, negara pantai memiliki kedaulatan
atas laut teritorialsejauh 12 mil laut dari pantai terluar. Kedua, negara pantai
memiliki yurisdiksi atas ZonaEkonomi Eksklusif (ZEE). ZEE adalah wilayah 200
mil laut (370 km) dari pantai suatu negarayang SDA-nya menjadi hak dari negara
tersebut. Ikan, mutiara, tambang minyak, tambang gas, dsb. menjadi hak negara
tersebut. Hak ini disebut yurisdiksi yang meliputi pemanfaatan SDA, penelitian
ilmiah, dan pelestarian lingkungan. Di luar zona tersebut, pengembanganmineralnya
diatur oleh badan internasional.
Negara kita memiliki hak untuk mengatur navigasi di laut
teritorial dan wilayah udaradi atasnya. Wilayah Indonesia sangat strategis.
Kapal asing banyak yang perlu melewatiwilayah kita. Untuk itu Indonesia
mengatur alur laut yang dapat digunakan kapal-kapal asing.Syaratnya, pelayaran
yang dilakukan memiliki tujuan damai. Alur itu disebut dengan Alur Laut Kepulauan
Indonesia (ALKI).
Wilayah Darat
Luas daratan Indonesia 1.919.440 km². Daratan negara kita
terluas ke 16 dunia. Luas keseluruhan Indonesia adalah 5.176.797 km².Indonesia
adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Wilayahnya dibagi menjadi sejumlah
propinsi. Masing-masing Propinsi dibagi menjadi sejumlah kabupaten dan kota. Setiap
Kota atau kabupaten dibagi menjadi sejumlah kecamatan. Dan setiap kecamatan dibagi
menjadi sejumlah kelurahan dan desa.
Setelah proklamasi kemerdekaan, Presiden Ir.Soekarno
menetapkan Indonesia dibagi menjadi beberapa propinsi. Propinsi-propinsi ini
tersebar di Kepulauan Sunda Besar dan Sunda Kecil. Kep. Sunda Besar adalah
Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. Pada waktu itu, wilayah Papua masih
belum diakui oleh Belanda sebagai wilayah Indonesia. Kep. Sunda Kecil adalah
pulau-pulau kecil, diantaranya Nusa Tenggara dan Maluku.
Sejak 1945 itu, jumlah propinsi di Indonesia senantiasa
mengalami perkembangan. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan
dinamika politik. Jumlah kabupaten atau kota, kecamatan, desa atau kelurahan
pun mengikuti dinamika tersebut. Namun dalam buku ini yang dibahas hanyalah
perkembangan jumlah propinsinya saja.
Pada masa awal kemerdekaan tahun 1945, wilayah Indonesia
hanya terdiri atas delapan propinsi. Jakarta ditetapkan sebagai ibu kota
negara. Ayo kita cari lokasi propinsi-propinsi tersebut.
Pada masa awal kemerdekaan tersebut, Papua masih dikuasai
Belanda. Bahkan Belanda pun berusaha untuk menguasai propinsi-propinsi yang
sudah dibentuk. Peperangan pun tidak bisa dihindarkan. Jakarta menjadi tidak
aman. Antara 1946 sampai dengan 1949 ibu kota Indonesia dipindahkan ke
Yogyakarta.
Pada tahun 1949 akhirnya banyak muncul negara-negara bagian
bentukan Belanda. Untuk menghindari peperangan, dilakukan upaya diplomasi dengan
Belanda. Sebagai penengahnya adalah komisi PBB untuk Indonesia, yang disingkat
UNCI. Kepanjangannya adalah United Nations Comission for Indonesia. Akhirnya
berhasil diselenggarakan Konferensi Meja Bundar. Hasilnya, disepakati
berdirinya Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari tujuh negara
bagian dan sembilan daerah otonom. Namun pada 17 Agustus 1950 RIS dibubarkan,
Indonesia pun kembali menjadi negara kesatuan Republik Indonesia.
Akhirnya, negara kita kembali menjadi Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Dalam kurun waktu tahun 1950-an dan 1960-an beberapa kali
terjadi pemekaran jumlah propinsi. Pemekaran ini dalam beberapa tahapan.
Pulau-pulau besar seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi dibagi menjadi
beberapa propinsi. Setiap propinsi dibagi menjadi beberapa karesidenan. Dalam
tahapan selanjutnya, karesidenan-karesidenan tersebut dimekarkan menjadi
propinsi. Pada awal tahun 1963, NKRI terdiri dari 25 propinsi. Namun Papua
masih belum kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Perjuangan pun terus dilakukan,
baik melalui jalur diplomatik maupun perjuangan bersenjata. Karena situasinya semakin
kurang baik, maka PBB pun menjadi penengah. Pada tahun 1963, PBB secara resmi menyerahkan
Papua kepada NKRI. Pada tahun 1963, diadakan penentuan pendapat rakyat. Hasilnya,
mayoritas rakyat Papua memilih bergabung dalam NKRI.
Pada tahun 1976, Timor Timur lepas dari belenggu penjajahan
Portugis. Wilayah ini kemudian bergabung ke dalam NKRI. Proses penggabungan itu
dikenal dengan integrasi. Berarti saat itu Timor Timur menjadi propinsi yang ke
27. Namun bulan Agustus 1999 penduduk Timor Timur diberikan kesempatan untuk
menentukan pilihan. Ada dua opsi yaitu menjadi negara sendiri atau tetap
bergabung dalam NKRI. Proses jajak pendapat pun dilakukan di bawah pengawasan
PBB. Hasilnya, lebih banyak penduduk Timor Timur yang memilih merdeka. Pada
masa transisi sebelum merdeka, negara baru tersebut di bawah perwalian PBB.
Berarti tahun 1999, kembali jumlah propinsi di Indonesia menjadi 26. Pada tahun
2002 wilayah Timor Timur resmi menjadi negara sendiri yaitu negara Timor-Leste.
Setelah 55 tahun merdeka, Indonesia pun memasuki milenium baru yaitu tahun
2000.
Pada masa itu di negara kita sedang bergulir proses otonomi
daerah. Aspirasi rakyat di setiap daerah pun semakin dapat diakomodasi pemerintah
pusat. Banyak rakyat di daerah menghendaki daerahnya menjadi propinsi sendiri. Pada
tahun 2000 lahir tiga propinsi. Propinsi baru di Pulau Jawa yaitu Propinsi
Banten. Wilayahnya sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Jawa Barat dan DKI
Jakarta. Di propinsi Sumatera Selatan berdiri Propinsi Bangka Belitung. Sesuai
namanya, propinsi ini terdiri dari dua pulau utama yaitu pulau Bangka dan Pulau
Belitung. Pada bulan Desember 2000 Gorontalo menjadi propinsi sendiri, sebagai
pemekaran dari Propinsi Sulawesi Utara. Wilayahnya adalah apa yang kita kenal
sebagai Semenanjung Minahasa.
Pada bulan Februari 2003 propinsi Papua dimekarkan menjadi
dua propinsi. Maka propinsi di Indonesia bertambah satu lagi yaitu Papua Barat.
Wilayahnya adalah Semenanjung Doberai yang di peta bentuknya agak mirip kepala
burung. Pada bulan Juli 2004, berdiri propinsi Riau. Wilayahnya adalah
kepulauan yang dulunya merupakan bagian dari propinsi Riau.
EmoticonEmoticon