Salam pendidikan
Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam baru-baru ini mengeluarkan surat edaran tertanggal 25
September 2015 dengan nomor J.I/PP.00.6/3541/2015 tentang Penggunaan Sistem
Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada binaan Direktorat Jenderal
Pendidikan Madrasah.
Dalam surat
edaran ini disebutkan bahwa Dirjen Madrasah akan menggunakan Sistem Informasi
dan manajemen Pendidikan dan Tenaga Kependidikan pada Kementerian Agama (SIMPATIKA)
sebagai ganti dari Padamu Negeri yang dulu dikelola oleh Kemdikbud dan telah
dihentikan penggunaannya sejak tanggal 30 Juni 2015 lalu. Simpatika ini dapat
diakses melalui situs http://kemenag.siap.id/
Pendidik dan
Tenaga Kependidikan, selanjutnya disebut PTK, yang berada di bawah naungan
Kementerian Agama dapat melakukan pemutakhiran data serta mengurus keaktifan
sebagai PTK pada semester 1 tahun 2015/2016 ini melalui SIMPATIKA dimulai
tanggal 28 September sampai tanggal 30 Desember 2015.
Adapun untuk
melakukan aktifasi PTK dilakukan secara mandiri oleh PTK. Langkah-langkah pengajuan
aktifasi adlah sebagai berikut:
Mengajukan keaktifan
individu
Mengisi jadwal
bagi guru
Pengajuan PTK
secara kolektif
Cetak kartu PTK
digital sebagai bukti bahwa PTK telah aktif
Hasil pemutakhiran
data ini akan digunakan oleh Dirjen Pendidikan Madrasah sebagai dasar dalam
penentuan pelaksanaan program yang terkait dengan PTK seperti diklat, tunjangan
profesi, PKG, dan verifikasi dan validasi NRG.
Semoga bermanfaat.
4 komentar
Warning!! SPAM has been detected!
Warning!! SPAM has been detected!
Warning!! SPAM has been detected!
Warning!! SPAM has been detected!
EmoticonEmoticon